Lewati ke konten utama
DTI

STUDI KASUS · Layanan Kesehatan (rumah sakit swasta)

Menyatukan SIMRS, RME, dan klaim BPJS dalam satu sistem

Sebuah jaringan rumah sakit swasta menyatukan operasional, rekam medis elektronik, dan klaim BPJS di atas satu basis data DHealth — selaras Permenkes 24/2022 dan siap SatuSehat.

Industri

Layanan Kesehatan (rumah sakit swasta)

Klien

Jaringan rumah sakit swasta tipe B di Indonesia (anonim)

Produk DTI

DHealth — SIMRS terintegrasi

Tantangan

Rumah sakit menghadapi tiga tekanan sekaligus: kewajiban Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Permenkes 24/2022, keharusan interoperabilitas dengan platform SatuSehat, dan proses klaim BPJS yang masih terputus dari sistem operasional. Modul yang berjalan sendiri-sendiri membuat data pasien terduplikasi, pelaporan lambat, dan risiko ketidakpatuhan meningkat menjelang tenggat regulasi.

Solusi

  • Satu sistem terpadu — pendaftaran, rawat jalan/inap, farmasi, penunjang, dan billing dalam satu basis data.
  • RME selaras Permenkes 24/2022 (rekam medis elektronik terstruktur).
  • Bridging BPJS — V-Klaim, E-Klaim, dan pemetaan INA-CBG langsung dari alur operasional.
  • Kesiapan SatuSehat — pertukaran data mengikuti standar interoperabilitas nasional, dengan implementasi bertahap dan pendampingan berkelanjutan DTI.

Hasil

  • Rekam medis pasien terkonsolidasi dalam satu sistem, menghilangkan duplikasi data antar-unit.
  • Proses klaim BPJS lebih cepat karena bridging langsung dari operasional.
  • Kesiapan audit RME meningkat menjelang tenggat Permenkes 24/2022.
  • Fondasi interoperabilitas SatuSehat siap untuk pengembangan lanjutan.

Jangkar Kepatuhan

Permenkes 24/2022 (RME) · Interoperabilitas SatuSehat · Bridging BPJS (V-Klaim/E-Klaim/INA-CBG)

Sedang mengevaluasi SIMRS untuk rumah sakit Anda? Pelajari DHealth SIMRS dari DTI.

LANGKAH BERIKUTNYA

Diskusikan kebutuhan institusi Anda

Tim DTI siap membantu memetakan use case, integrasi, dan kepatuhan untuk konteks Anda.

WhatsApp kami