INDUSTRI · KESEHATAN
Mendukung rumah sakit menata SIMRS, RME, integrasi, dan proses digital.
DTI membawa kedalaman spesialis — bukan keluasan reseller generik — ke industri ini. Mengonfigurasi Tilaka, YubiKey, dan DHealth untuk memenuhi realitas regulasi dan operasional Anda.
LANSKAP REGULASI
RME kini adalah mandat regulasi.
Permenkes No. 24/2022 mengubah IT kesehatan Indonesia. Rekam medis elektronik tidak lagi opsional — rumah sakit harus mengoperasikan sistem RME yang sesuai Permenkes, dengan jejak audit, akses klinis berbasis peran, dan interoperabilitas dengan platform nasional.
Di atas mandat RME, rumah sakit beroperasi di bawah standar akreditasi KARS (ketelitian dokumentasi klinis, keandalan operasional), integrasi BPJS Kesehatan (V-Klaim, E-Klaim, casemix INA-CBG), pendaftaran pasien Mobile JKN, dan pertukaran data nasional SatuSehat. Setiap lapisan menambah permukaan teknis dan audit.
Tanda tangan elektronik berstandar PSrE (KOMDIGI 11/2018) adalah fondasi hukum untuk tanda tangan resep dokter, e-consent pasien, dan ringkasan pulang. UU PDP No. 27/2022 mengatur data pasien — kategori data pribadi sensitif dengan persyaratan penanganan paling ketat.
TANTANGAN KESEHATAN
Di mana tim industri ini butuh kedalaman
Empat area di mana tim Kesehatan paling sering butuh teknologi spesialis yang memenuhi ekspektasi regulator tanpa mengganggu operasional.
Tenggat RME Permenkes 24/2022
Rumah sakit harus mengoperasikan rekam medis elektronik sesuai Permenkes No. 24/2022. Sistem legacy tertutup kesulitan memenuhi persyaratan integrasi dan audit, sedangkan membangun dari nol berisiko bertahun-tahun delivery debt.
Integrasi BPJS & SatuSehat
Percepatan klaim, V-Klaim, E-Klaim, Mobile JKN, SatuSehat — setiap alur layanan kesehatan bergantung pada integrasi multi-sistem. Open API sudah bukan opsional, tetapi custom adapter sprawl menciptakan beban pemeliharaan.
Tanda tangan digital dokter & pasien
Tanda tangan resep dokter, e-consent pasien, ringkasan pulang — semua butuh tanda tangan digital sah secara hukum sesuai Permenkes dan PP 71/2019. Tanda tangan embedded di workflow adalah pembeda antara adopsi dan ditinggalkan.
Kesiapan akreditasi KARS
Akreditasi KARS membutuhkan dokumentasi klinis konsisten, jejak audit terlacak, dan operasional TI yang andal. SIMRS yang rusak di tahun ke-3 adalah risiko re-akreditasi — dan risiko keselamatan klinis.
SOLUSI UNTUK KESEHATAN
Produk mitra pilihan, disesuaikan untuk Kesehatan
Teknologi spesialis yang menjaga operator Indonesia di sektor ini tetap operasional dan siap audit.
DHealth SIMRS
SIMRS dan rekam medis elektronik untuk membantu rumah sakit bekerja lebih terpadu dan efisien.
Tilaka Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk proses persetujuan yang lebih cepat, sah, dan mudah ditelusuri.
Data Sanitization
Pemusnahan data permanen dari hardware (HDD & SSD) — degaussing, penghancuran fisik, dan shredding, dengan sertifikat pemusnahan.
DIPERCAYA OLEH · KESEHATAN
Rumah sakit pengguna DHealth SIMRS



KEPATUHAN KESEHATAN
Kredensial yang penting bagi KARS dan Kementerian Kesehatan
Teknologi mitra kami memegang sertifikasi yang dibutuhkan untuk implementasi rumah sakit di Indonesia.
INDUSTRI LAIN
Jelajahi keahlian industri kami
Setiap industri punya ekspektasi regulasi dan realitas operasional yang berbeda. Jelajahi yang lain.
Perbankan & FSI
OJK · BI · UU PDP · POJK 30/2024
Tanda tangan digital PSrE, MFA perangkat keras FIDO2, dan verifikasi identitas untuk bank, multifinance, dan sekuritas.
Pemerintahan & BUMN
BSSN · LKPP · UU PDP
Autentikasi perangkat keras, tanda tangan digital aman, dan sanitasi dokumen untuk kementerian, BUMN, dan instansi.
Enterprise
UU PDP · ISO 27001 · POJK 11/2022
Lintas industri: energi, FMCG, manufaktur, jasa. Kedalaman yang sama yang dipercaya oleh bank dan rumah sakit.
SIAP UNTUK MODERNISASI?
Operasi Kesehatan Anda berhak atas teknologi spesialis.
Jadwalkan konsultasi 30 menit. Kami akan meninjau lanskap regulasi Anda, sistem yang ada, dan kebutuhan integrasi — lalu merancang solusi yang sesuai.
