Lewati ke konten utama
DTI

INDUSTRI · KESEHATAN

Mendukung rumah sakit menata SIMRS, RME, integrasi, dan proses digital.

DTI membawa kedalaman spesialis — bukan keluasan reseller generik — ke industri ini. Mengonfigurasi Tilaka, YubiKey, dan DHealth untuk memenuhi realitas regulasi dan operasional Anda.

LANSKAP REGULASI

RME kini adalah mandat regulasi.

Permenkes No. 24/2022 mengubah IT kesehatan Indonesia. Rekam medis elektronik tidak lagi opsional — rumah sakit harus mengoperasikan sistem RME yang sesuai Permenkes, dengan jejak audit, akses klinis berbasis peran, dan interoperabilitas dengan platform nasional.

Di atas mandat RME, rumah sakit beroperasi di bawah standar akreditasi KARS (ketelitian dokumentasi klinis, keandalan operasional), integrasi BPJS Kesehatan (V-Klaim, E-Klaim, casemix INA-CBG), pendaftaran pasien Mobile JKN, dan pertukaran data nasional SatuSehat. Setiap lapisan menambah permukaan teknis dan audit.

Tanda tangan elektronik berstandar PSrE (KOMDIGI 11/2018) adalah fondasi hukum untuk tanda tangan resep dokter, e-consent pasien, dan ringkasan pulang. UU PDP No. 27/2022 mengatur data pasien — kategori data pribadi sensitif dengan persyaratan penanganan paling ketat.

TANTANGAN KESEHATAN

Di mana tim industri ini butuh kedalaman

Empat area di mana tim Kesehatan paling sering butuh teknologi spesialis yang memenuhi ekspektasi regulator tanpa mengganggu operasional.

TANTANGAN

Tenggat RME Permenkes 24/2022

Rumah sakit harus mengoperasikan rekam medis elektronik sesuai Permenkes No. 24/2022. Sistem legacy tertutup kesulitan memenuhi persyaratan integrasi dan audit, sedangkan membangun dari nol berisiko bertahun-tahun delivery debt.

DIATASI OLEH
DHealth SIMRS
TANTANGAN

Integrasi BPJS & SatuSehat

Percepatan klaim, V-Klaim, E-Klaim, Mobile JKN, SatuSehat — setiap alur layanan kesehatan bergantung pada integrasi multi-sistem. Open API sudah bukan opsional, tetapi custom adapter sprawl menciptakan beban pemeliharaan.

DIATASI OLEH
DHealth Open API
TANTANGAN

Tanda tangan digital dokter & pasien

Tanda tangan resep dokter, e-consent pasien, ringkasan pulang — semua butuh tanda tangan digital sah secara hukum sesuai Permenkes dan PP 71/2019. Tanda tangan embedded di workflow adalah pembeda antara adopsi dan ditinggalkan.

DIATASI OLEH
Tilaka Tanda Tangan Elektronik
TANTANGAN

Kesiapan akreditasi KARS

Akreditasi KARS membutuhkan dokumentasi klinis konsisten, jejak audit terlacak, dan operasional TI yang andal. SIMRS yang rusak di tahun ke-3 adalah risiko re-akreditasi — dan risiko keselamatan klinis.

DIATASI OLEH
DHealth + dukungan berkelanjutan

DIPERCAYA OLEH · KESEHATAN

Rumah sakit pengguna DHealth SIMRS

RS Mayapada Kuningan
RS Prima Pekanbaru
RSU Adhyaksa

KEPATUHAN KESEHATAN

Kredensial yang penting bagi KARS dan Kementerian Kesehatan

Teknologi mitra kami memegang sertifikasi yang dibutuhkan untuk implementasi rumah sakit di Indonesia.

Permenkes 24/2022
DHealth EMR-Ready
KARS
Mendukung Akreditasi Rumah Sakit
SatuSehat
Terintegrasi Platform Nasional
PSrE Komdigi
Tilaka · NSK No. 423/2021

SIAP UNTUK MODERNISASI?

Operasi Kesehatan Anda berhak atas teknologi spesialis.

Jadwalkan konsultasi 30 menit. Kami akan meninjau lanskap regulasi Anda, sistem yang ada, dan kebutuhan integrasi — lalu merancang solusi yang sesuai.

WhatsApp kami