INDUSTRI · PERBANKAN & FSI
Keamanan siber perbankan — autentikasi tahan-phishing, TTE PSrE, dan audit trail yang kuat.
DTI membantu bank dan lembaga keuangan memenuhi ekspektasi OJK & BI — MFA hardware FIDO2 untuk akses kritikal, tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE untuk dokumen nasabah, pelaporan konglomerasi, dan pemusnahan data tersertifikasi.
LANSKAP REGULASI
Kepatuhan adalah syarat lisensi.
Bank di Indonesia beroperasi di bawah pengawasan ganda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). OJK mengatur pengawasan prudensial, manajemen risiko TI, dan perlindungan konsumen. BI mengatur sistem pembayaran, stabilitas moneter, dan ekosistem pembayaran nasional.
Aturan spesifik terus bertambah. POJK 11/2022 mewajibkan manajemen risiko TI untuk bank umum. BI Regulation 2/2024 menetapkan persyaratan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber untuk penyelenggara sistem pembayaran. Tanda tangan elektronik harus berstandar PSrE sesuai KOMDIGI Regulation 11/2018. Sistem pembayaran harus terintegrasi dengan BI-RTGS, GPN, dan BI-FAST.
Di atas itu: UU PDP (UU 27/2022) untuk perlindungan data nasabah, persyaratan pelaporan insiden siber BSSN, dan ekspektasi autentikasi berbasis risiko dari OJK. Setiap sistem, vendor, integrasi harus bertahan dalam inspeksi regulasi — tidak hanya saat go-live, tetapi sepanjang masa penerapannya.
TANTANGAN PERBANKAN & FSI
Di mana tim industri ini butuh kedalaman
Empat area di mana tim Perbankan & FSI paling sering butuh teknologi spesialis yang memenuhi ekspektasi regulator tanpa mengganggu operasional.
Tanda tangan basah memperlambat onboarding
Onboarding nasabah, perjanjian kredit, dan pembukaan rekening masih bergantung pada tanda tangan fisik di ratusan cabang. Pemrosesan dokumen berhari-hari, biaya menskala linier dengan volume, jejak audit tidak konsisten.
Phishing & pengambilalihan akun
OTP SMS dan autentikasi berbasis software tetap rentan terhadap phishing, SIM swap, dan rekayasa sosial. Akses internal ke core banking dan operasional treasury butuh autentikasi anti-phishing.
Verifikasi identitas skala besar
KYC dan verifikasi identitas lintas jutaan interaksi nasabah membebani proses manual. Bank butuh verifikasi biometrik dengan integrasi Dukcapil yang menskala tanpa mengompromikan jaminan.
Permukaan audit kepatuhan
POJK 11/2022, BI Reg. 2/2024, KOMDIGI 11/2018, UU PDP — setiap sistem, vendor, dan integrasi harus bertahan dalam inspeksi regulasi. Multi-vendor sprawl melipatgandakan beban audit.
SOLUSI UNTUK PERBANKAN & FSI
Produk mitra pilihan, disesuaikan untuk Perbankan & FSI
Teknologi spesialis yang menjaga operator Indonesia di sektor ini tetap operasional dan siap audit.
Tilaka Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk proses persetujuan yang lebih cepat, sah, dan mudah ditelusuri.
YubiKey Security Key
Autentikasi tahan-phishing kelas perangkat keras. FIDO2, U2F, FIPS. Mitra Pilihan Yubico di Indonesia.
Data Sanitization
Pemusnahan data permanen dari hardware (HDD & SSD) — degaussing, penghancuran fisik, dan shredding, dengan sertifikat pemusnahan.
PIKK Reporting
PIKK membantu holding atau kelompok usaha keuangan mengumpulkan data, menjalankan validasi, memantau status pelaporan, dan memperkuat governance lintas entitas.
DIPERCAYA OLEH · PERBANKAN & FSI
Institusi keuangan yang menggunakan solusi DTI




Termasuk sebuah konglomerasi keuangan besar di Indonesia yang menggunakan platform pelaporan PIKK — referensi bernama tersedia di bawah NDA.
KEPATUHAN PERBANKAN
Kredensial yang dapat dipertahankan di hadapan auditor Anda
Teknologi mitra kami memegang sertifikasi yang bertahan dalam inspeksi OJK dan BI.
INDUSTRI LAIN
Jelajahi keahlian industri kami
Setiap industri punya ekspektasi regulasi dan realitas operasional yang berbeda. Jelajahi yang lain.
Kesehatan
Permenkes 24/2022 · SatuSehat · BPJS · UU PDP
SIMRS siap-Permenkes, EMR, integrasi BPJS & SatuSehat, tanda tangan digital PSrE untuk rumah sakit dan klinik.
Pemerintahan & BUMN
BSSN · LKPP · UU PDP
Autentikasi perangkat keras, tanda tangan digital aman, dan sanitasi dokumen untuk kementerian, BUMN, dan instansi.
Enterprise
UU PDP · ISO 27001 · POJK 11/2022
Lintas industri: energi, FMCG, manufaktur, jasa. Kedalaman yang sama yang dipercaya oleh bank dan rumah sakit.
UNDUHAN GRATIS
Panduan & checklist terkait
PDF · 4 halaman · Flowchart & matriks
Panduan Memilih Metode Pemusnahan Data
Tidak semua media dimusnahkan dengan cara sama — degaussing tidak efektif pada SSD/flash. Panduan teknis ini membantu memilih metode yang benar (degauss, crypto-erase, atau penghancuran fisik) lewat pohon keputusan dan matriks media × metode, dengan acuan NIST SP 800-88, IEEE 2883, dan ISO/IEC 27001.
Unduh panduan (PDF) →PDF · 4 halaman · Tabel & checklist
Checklist Kepatuhan Pemusnahan Data
Pemusnahan data yang patuh menuntut data tidak dapat dipulihkan plus bukti yang dapat diaudit. Checklist ini memetakan kewajiban dari UU PDP, ISO/IEC 27001, POJK/PADK, Permenkes 24/2022, dan UU Kearsipan ke langkah praktis serta bukti (kebijakan, berita acara, sertifikat, jejak audit) yang perlu Anda siapkan.
Unduh checklist (PDF) →PDF · 4 halaman · Diagram & checklist
Panduan Keabsahan Hukum TTE & PSrE
Tanda Tangan Elektronik diakui hukum di Indonesia — tetapi tidak semua TTE setara. Panduan ini menjelaskan dasar hukum (UU ITE, PP 71/2019), perbedaan TTE tersertifikasi vs tidak tersertifikasi, kapan yang tersertifikasi (via PSrE seperti Tilaka) penting, serta checklist implementasi e-signature.
Unduh panduan (PDF) →SIAP UNTUK MODERNISASI?
Operasi Perbankan & FSI Anda berhak atas teknologi spesialis.
Jadwalkan konsultasi 30 menit. Kami akan meninjau lanskap regulasi Anda, sistem yang ada, dan kebutuhan integrasi — lalu merancang solusi yang sesuai.
