STUDI KASUS · Konglomerasi Keuangan
Otomasi pelaporan regulator untuk konglomerasi keuangan
Astra Financial mengadopsi PIKK Reporting dari DTI untuk mengotomasi siklus pelaporan regulator — selaras POJK 30/2024 dan kerangka UU P2SK 4/2023, dengan jejak audit penuh.
Industri
Konglomerasi Keuangan
Klien
Astra Financial
Produk DTI
PIKK Reporting — platform pelaporan regulator (DTI Proprietary)
Tantangan
Sebagai konglomerasi keuangan, grup wajib menyusun pelaporan sesuai POJK 30/2024 dan kerangka UU P2SK 4/2023. Penyusunan laporan yang masih manual memakan waktu, rawan selisih, dan sulit menjaga jejak audit yang konsisten menjelang tenggat pelaporan.
Solusi
- Otomasi siklus pelaporan regulator — dari penyusunan hingga validasi laporan.
- Selaras POJK 30/2024 — struktur laporan mengikuti ketentuan pelaporan yang berlaku.
- Jejak audit penuh — setiap angka dapat ditelusuri ke sumbernya untuk kebutuhan audit dan pengawasan.
- Dibangun di Indonesia untuk celah regulator yang tidak diisi vendor global — dengan pendampingan lokal DTI.
Hasil
- Penyusunan laporan regulator yang tadinya manual menjadi terotomasi.
- Akurasi dan konsistensi data laporan meningkat.
- Kesiapan dan ketertelusuran audit menguat menjelang tenggat pelaporan.
Jangkar Kepatuhan
POJK 30/2024 · UU P2SK 4/2023
Perlu mengotomasi pelaporan regulator? Pelajari PIKK Reporting dari DTI.
LANGKAH BERIKUTNYA
Diskusikan kebutuhan institusi Anda
Tim DTI siap membantu memetakan use case, integrasi, dan kepatuhan untuk konteks Anda.
