Lewati ke konten utama
DTI

SANITASI DATA — IT ASSET DISPOSAL

IT asset disposal dimulai dari data yang benar-benar hilang

Laptop, server, storage, dan ATM yang dipensiunkan biasanya dijual, didonasikan, atau diserahkan ke pendaur ulang. Sebelum aset itu keluar dari organisasi, DTI memastikan datanya dimusnahkan dengan metode yang tepat dan menerbitkan Berita Acara Pemusnahan per nomor seri, di lokasi Anda, di seluruh Indonesia.

NIST SP 800-88 Rev. 2UU PDP (UU 27/2022) Pasal 43–44ISO/IEC 27001:2022 Annex A 7.14 & 8.10POJK 11/POJK.03/2022

Diskusikan kebutuhan Anda

Konsultasi awal gratis — kami petakan kebutuhan, integrasi, dan kepatuhan Anda.

Untuk perusahaan atau pribadi?*

Balasan dalam 1 hari kerja · Data Anda aman (UU PDP)

IT asset disposal (ITAD) adalah proses mengakhiri masa pakai perangkat TI secara aman: mencatat aset, memusnahkan datanya, lalu menjual kembali, mendonasikan, atau mendaur ulang perangkatnya. Dari semua langkah itu, pemusnahan data adalah satu-satunya yang membawa risiko hukum. Perangkat yang dijual dengan data masih di dalamnya adalah insiden data pribadi yang menunggu terjadi.

Banyak vendor daur ulang dan pembeli barang bekas menawarkan 'penghapusan data' sebagai bonus, tanpa menjelaskan metode atau memberi bukti per nomor seri. Untuk organisasi yang diawasi OJK, Kementerian Kesehatan, atau diaudit ISO 27001, itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah metode sesuai NIST SP 800-88 dan dokumen yang bisa ditunjukkan ke auditor.

DTI berfokus pada bagian itu. Kami memusnahkan data sebelum aset diserahkan ke pihak mana pun yang Anda pilih untuk penjualan kembali atau daur ulang, sehingga keputusan nilai aset tetap di tangan Anda, sementara risiko datanya selesai di lokasi Anda.

Di mana proses disposal aset TI biasanya bocor

Data ikut terjual bersama perangkat

Laptop dan server bekas sering dijual hanya setelah diformat. Data di dalamnya masih bisa dipulihkan oleh pembeli berikutnya dengan aplikasi recovery biasa.

Penghapusan oleh vendor tanpa bukti

Vendor daur ulang atau pembeli aset menyebut data 'sudah dihapus', tetapi tidak ada daftar nomor seri, metode, atau saksi yang bisa diperiksa auditor.

Aset keluar gedung sebelum datanya selesai

Perangkat diangkut ke gudang vendor dengan data utuh. Selama perjalanan dan penyimpanan, Anda tidak lagi memegang kendali atas data pelanggan atau karyawan di dalamnya.

SSD diperlakukan seperti hard disk

Laptop modern memakai SSD. Degaussing tidak menghapus SSD, sehingga proses yang hanya mengandalkan degausser meninggalkan data di perangkat yang paling banyak dijual kembali.

Pemusnahan data sebagai langkah pertama ITAD

Inventaris aset dan media

Setiap perangkat dan media penyimpanannya dicatat dengan nomor seri sebelum diproses, sehingga jumlah yang masuk sama dengan jumlah yang dimusnahkan.

Metode sesuai media

Degaussing dan penghancuran fisik untuk hard disk dan tape; crypto-erase terverifikasi atau penghancuran fisik untuk SSD, mengacu pada NIST SP 800-88 Rev. 2 dan IEEE 2883.

Dikerjakan di lokasi Anda

Untuk aset yang paling sensitif, pemusnahan dilakukan on-site sehingga media tidak pernah meninggalkan gedung sebelum datanya hilang.

Berita Acara Pemusnahan per nomor seri

Dokumen bukti mencantumkan media, metode, tanggal, lokasi, saksi, dan tanda tangan, siap untuk audit internal, ISO 27001, dan pemeriksaan regulator.

Aset siap diserahkan

Setelah datanya selesai, perangkat yang masih bernilai bisa Anda jual atau donasikan, dan sisanya diserahkan ke pendaur ulang pilihan Anda, tanpa risiko data ikut terbawa.

Layanan Sanitasi Data DTI dipakai bank dan perusahaan di Indonesia untuk memusnahkan data sebelum aset TI dipensiunkan, dengan layanan di seluruh Indonesia.

Alur ITAD dengan pemusnahan data dari DTI

1

Pendataan

Kami mendata aset dan media yang akan dipensiunkan bersama tim TI dan pengelola aset Anda.

2

Rencana metode

Metode ditetapkan per jenis media dan tingkat sensitivitas data, termasuk perangkat yang akan dijual kembali utuh.

3

Pemusnahan tersaksikan

Pemusnahan dilakukan di lokasi Anda atau di fasilitas pemusnah, disaksikan perwakilan organisasi Anda.

4

Serah terima dan bukti

Anda menerima Berita Acara Pemusnahan per nomor seri, lalu aset diserahkan ke pembeli atau pendaur ulang pilihan Anda.

Pertanyaan tentang IT asset disposal

Apa itu IT asset disposal (ITAD)?

ITAD adalah proses mengakhiri masa pakai perangkat TI secara aman dan tercatat: inventaris aset, pemusnahan data, lalu penjualan kembali, donasi, atau daur ulang perangkat. Bagian yang membawa risiko hukum adalah pemusnahan datanya.

Apakah DTI membeli kembali atau mendaur ulang aset TI?

Fokus DTI adalah pemusnahan data dan buktinya. Setelah data selesai dimusnahkan, Anda bebas menyerahkan aset ke pembeli atau pendaur ulang pilihan Anda. Kami bisa berkoordinasi dengan vendor tersebut agar serah terimanya tercatat.

Apakah laptop bisa dijual kembali setelah datanya dimusnahkan?

Bisa, bila metodenya mempertahankan perangkat, misalnya crypto-erase terverifikasi pada SSD atau penimpaan terverifikasi. Bila drive-nya dihancurkan atau di-degauss, perangkat tetap bisa dijual tanpa drive atau dengan drive pengganti.

Bukti apa yang kami terima?

Berita Acara Pemusnahan per nomor seri yang mencantumkan jenis media, metode, tanggal, lokasi, saksi, dan tanda tangan. Dokumen ini dipakai sebagai bukti untuk audit ISO 27001, pemeriksaan regulator, dan kebijakan retensi internal.

Apakah pemusnahan bisa dilakukan di lokasi kami?

Ya. Untuk aset sensitif kami menyarankan pemusnahan on-site, sehingga media tidak meninggalkan gedung sebelum datanya hilang. Layanan tersedia di seluruh Indonesia.

Bagaimana dengan SSD di laptop dan server?

SSD tidak bisa di-degauss. SSD dimusnahkan dengan crypto-erase yang diverifikasi atau dihancurkan dengan shredder khusus SSD, tergantung apakah perangkatnya akan dijual kembali dan seberapa sensitif datanya.

SANITASI DATA — IT ASSET DISPOSAL

Akan memensiunkan aset TI?

Ceritakan jumlah dan jenis aset yang akan dilepas serta rencana Anda untuk perangkatnya. Tim DTI akan menyusun rencana pemusnahan data dan contoh dokumen bukti, tanpa biaya.

WhatsApp kami