PRODUK · TANDA TANGAN ELEKTRONIK · PSRE
Tanda tangan digital tersertifikasi untuk proses bisnis yang lebih cepat, sah, dan mudah ditelusuri.
Tilaka membantu organisasi menjalankan persetujuan, kontrak, e-consent, dan onboarding digital tanpa proses manual yang lambat. DTI membantu integrasinya ke workflow yang sudah berjalan.
TENTANG TILAKA
Layanan kepercayaan dengan landasan regulasi yang jelas.
Untuk industri dengan kebutuhan keamanan dan kepatuhan tinggi, "tanda tangan digital" memiliki konsekuensi hukum dan operasional yang penting. Bank tidak bisa menggunakan tool e-signature kasual untuk perjanjian kredit. Rumah sakit tidak bisa mengandalkan tanda tangan tidak bersertifikat untuk dokumentasi klinis. PP No. 71/2019 dan rezim sertifikasi PSrE KOMDIGI menetapkan apa yang dianggap sah secara hukum.
Didirikan pada 2019, Tilaka adalah salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berlisensi KOMDIGI di Indonesia — NSK No. 423/2021 — dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara tanda tangan elektronik. Tilaka berkolaborasi dengan Dukcapil untuk verifikasi data kependudukan, bersertifikat ISO/IEC 27001:2022, serta tergabung dalam AFPI, ADTI, AFTECH, dan KADIN. Kini Tilaka dipercaya lebih dari 150 institusi — bank, lembaga pemerintah, jaringan rumah sakit, dan perusahaan besar yang beroperasi di bawah rezim kepatuhan ketat.
Sebagai sister company dari DTI, Tilaka menghadirkan layanan kepercayaan berstandar PSrE ke dalam ekosistem solusi DTI — terintegrasi dengan sistem yang ada (core banking, ERP, SIMRS, alur dokumen), dengan jalur eskalasi langsung ke tim produk Tilaka ketika ada yang perlu diubah.
KAPABILITAS
Mendukung proses tanda tangan digital dari awal sampai selesai
Tilaka mendukung kebutuhan tanda tangan digital dari awal sampai akhir: identitas, consent, e-meterai, signing, audit trail, dan integrasi ke sistem bisnis.
Tilaka Sign+
Mode Regular, Bulk, dan Quick sign. Integrasi API-first. Pasang ke alur dokumen yang ada.
- Tanda tangan tunggal & bulk
- Jejak audit dengan timestamp
- REST API + spesifikasi OpenAPI
e-KYC & Identitas
Pengenalan wajah biometrik dengan verifikasi KTP terintegrasi Dukcapil. e-KYC patuh untuk onboarding perbankan.
- Validasi NIK KTP via Dukcapil
- Pencocokan selfie
- Siap onboarding perbankan
Liveness Detection
Verifikasi biometrik anti-spoofing dengan tantangan multi-aksi. Mencegah serangan replay dan foto.
- Tantangan multi-aksi
- Tahan serangan replay
- SDK mobile + web
e-Consent
Pengambilan persetujuan pasien dan pelanggan dengan jejak timestamp dan tanda tangan teraudit. Sesuai UU PDP.
- Catatan persetujuan teraudit
- Siap e-consent kesehatan
- Selaras UU PDP
e-Materai
Materai digital (berlisensi Peruri) terintegrasi dalam alur tanda tangan yang sama. Tanpa workflow terpisah.
- Berlisensi Peruri
- Embedded di alur tanda tangan
- Mode bulk & per-dokumen
OCR & Document Intel
OCR KTP dengan ekstraksi dan validasi field. Mempercepat input data onboarding.
- Ekstraksi field KTP
- Validasi struktur NIK
- Cek silang Dukcapil
LANDASAN REGULASI PSrE
Kerangka hukum yang kuat — dan makin diwajibkan lintas sektor
Tanda tangan elektronik tersertifikasi berdiri di atas dasar hukum yang jelas, dan pemanfaatannya kini didorong serta diwajibkan oleh regulator di sektor keuangan, peradilan, dan kesehatan.
Dasar hukum PSrE
UU No. 11/2008 — ITE
Menetapkan PSrE sebagai pihak yang dapat menerbitkan sertifikat elektronik, dan TTE sebagai alat bukti hukum yang sah.
PP No. 71/2019 — PSTE
Mengatur penyelenggaraan sertifikasi elektronik dan layanannya.
Permenkominfo No. 11/2022
Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.
UU No. 1/2024 — Perubahan Kedua UU ITE
Menegaskan perluasan peran PSrE sebagai Digital Trust Provider / penyedia Digital ID.
Regulasi pemanfaatan (mandat & dorongan)
SE OJK No. 8/SEOJK.07/2024
Mendorong pemanfaatan TTE tersertifikasi di sektor jasa keuangan & perlindungan konsumen.
SE Bank Indonesia No. 18/41/DKSB
Mendorong penggunaan Digital ID & sertifikat elektronik dalam sistem pembayaran nasional.
SE Mahkamah Agung No. 3/2018
Dokumen persidangan sah bila ditandatangani dengan TTE tersertifikasi.
Permenkes No. 24/2022
TTE tersertifikasi wajib digunakan dalam sistem informasi rekam medis elektronik.
PELANGGAN & MITRA TILAKA
Dipercaya lebih dari 150 institusi
Sebagai sister company DTI, Tilaka melayani lembaga keuangan, jaringan rumah sakit, dan perusahaan besar lintas industri di Indonesia.
Bank BRI
Bank BNI
Bank SUMUT
BantuSaku
Xendit
ADVANCE.AI
DanaRupiah
RS Awal Bros Group
RS Siaga Medika Group
Sistem Integrasi Medika
teraMedik
Pekanbaru Eye Center
transmedic
RS Ortopedi Group
Data Integrasi InovasiSebagian pelanggan & mitra yang dilayani melalui Tilaka — dan 150+ lainnya.
USE CASE PER INDUSTRI
Di mana Tilaka mengubah operasional
Perbankan & FSI
Perjanjian kredit, pembukaan rekening, tanda tangan dokumen KYC, alur persetujuan internal.
Kesehatan
Resep dokter, e-consent pasien, ringkasan pulang, pembaruan rekam medis.
Pemerintahan & BUMN
Formulir layanan publik, persetujuan internal kementerian, dokumen pengadaan BUMN.
Enterprise
Kontrak pengadaan, onboarding HR, perjanjian supplier, resolusi dewan.
STANDAR & SERTIFIKASI
Kredensial yang relevan untuk Tilaka
FAQ
Pertanyaan umum
Apakah tanda tangan elektronik Tilaka sah di mata hukum?
Ya. UU ITE Pasal 11 dan PP 71/2019 mengakui tanda tangan elektronik, dan tanda tangan tersertifikasi yang diterbitkan melalui PSrE terdaftar KOMDIGI seperti Tilaka memiliki kekuatan pembuktian terkuat — identitas penandatangan terverifikasi dan integritas dokumen terlindungi secara kriptografis.
Apa beda tanda tangan tersertifikasi dan tidak tersertifikasi?
Tanda tangan tersertifikasi dibuat melalui PSrE dengan sertifikat elektronik — identitas terverifikasi, bukti hukum kuat. Tanda tangan tidak tersertifikasi (mis. tempel gambar) tetap bisa dipakai, tetapi kekuatan buktinya bergantung sepenuhnya pada proses dan log sistem masing-masing.
Bagaimana model harga Tilaka?
Harga berbasis volume dan paket (tanda tangan, e-meterai, verifikasi e-KYC). Minta penawaran — DTI akan memetakan volume dokumen Anda ke paket yang paling efisien.
Berapa lama integrasinya?
Portal web siap pakai tanpa integrasi. Untuk integrasi API ke HRIS, procurement, atau sistem inti, DTI mendampingi dari sandbox sampai production — durasi bergantung alur Anda.
Apakah Tilaka mendukung e-meterai?
Ya. Suite Tilaka mencakup e-meterai resmi Indonesia di samping tanda tangan digital tersertifikasi dan e-KYC — satu platform untuk dokumen yang mengikat secara hukum.
UNDUHAN GRATIS
Panduan & checklist terkait
ARTIKEL TERKAIT
Pelajari lebih lanjut dari blog kami
PRODUK LAIN
Kedalaman spesialis dalam tiga kategori
YubiKey Security Key
Autentikasi tahan-phishing kelas perangkat keras. FIDO2, U2F, FIPS. Mitra Pilihan Yubico di Indonesia.
DHealth SIMRS
SIMRS dan rekam medis elektronik untuk membantu rumah sakit bekerja lebih terpadu dan efisien.
Data Sanitization
Pemusnahan data permanen dari hardware (HDD & SSD) — degaussing, penghancuran fisik, dan shredding, dengan sertifikat pemusnahan.
SIAP MENERAPKAN TILAKA?
Akses sandbox dan walkthrough yang disesuaikan.
Jadwalkan walkthrough Tilaka untuk melihat bagaimana tanda tangan digital dapat masuk ke alur dokumen dan sistem yang sudah Anda gunakan.
